BOGOR | SURYA.CO.ID – Tak sampai 24 jam, aparat Kepolisian Sektor Citeureup berhasil menangkap Mumuh (16) dan Yadi (17), yang diduga kuat sebagai pembunuh Elin Tamaya (16). Kedua tersangka ditangkap di rumah mereka di Kampung Sikateng, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (12/5) sore.
Kepala Polsek Citeureup Ajun Komisaris Yani Pahyuniati, Selasa malam, menyatakan, kedua tersangka saat ini masih diperiksa. Keduanya mengaku membekap dan mencekik korban, setelah sama-sama menelan obat-obat keras berbahaya. Sebelum itu mereka sempat melakukan hubungan badan dengan korban.
Menurut Yuni, kedua tersangka pada Minggu malam sempat membawa korban ke rumah mereka di Kampung Sikateng. Kemudian mereka membawa korban ke rumah kosong di Perumahan Bukit Pelangi di Desa Jayanti, Kecamatan Babakan Madang, Bogor. “Kami sekarang bersiap-siap untuk meneliti TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhannya di rumah kosong itu,” katanya.
Jasad Elin Tamaya, siswa kelas II SMP, ditemukan warga di kebun singkong di pingir jalan Kampung Pasir Angin RT 4/RW 2, Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa pagi sekitar pukul 05.00 tadi. Saat ditemukan, korban berpakaian lengkap dan mulutnya mengeluarkan busa.
“Awalnya kami menduga remaja ini korban kelalaian orang lain sehingga dia tewas atau sesuai pasal 359 KUHP. Setelah mendapat laporan hasil autopsi jasat korban dari Bagian Forensik RS PMI Bogor, remaja ini korban pembunuhan atau sesuai pasal 338 KUHP,” ungkap Yuni, usai mengurus administrasi autopsi jasat korban di Bagian Forensik RS PMI Bogor.
Berdasarkan hasil autopsi, pada jasad remaja warga Kampung Pasir Angin RT 03 RW 07 itu ditemukan tanda-tanda mati lemas akibat mulut dan hidung dibekap. Ada juga luka memar pada bibir dan leher serta luka terbuka pada jari-jari kaki kiri korban akibat kekerasan benda tumpul.
Tidak ada laporan tanda-tanda kekerasan seksual, walaupun ditemukan cairan sperma baru pada vagina korban. Sewaktu ditemukan, korban berbusana lengkap. “Hanya saja, sandal atau sepatu korban tidak ada. Telepon seluler korban tidak ada. Yang ada hanya tali untuk menggantung telepon seluler,” tutur Yuni.
Ia menambahkan, korban diduga tewas delapan jam sebelum jasatnya ditemukan. “Lokasi pembunuhannya bukan di situ,” katanya.
Seorang saksi, Iyan (Ketua RT setempat) kepada penyidik mengatakan, sempat melihat korban dijemput seorang laki-laki bermotor pada Minggu sekitar pukul 15.30.
Biasa tidak pulang
Lukman alias Pungut (40), ayah korban, menuturkan, Elin adalah anak ketiga dari lima bersaudara. Minggu sore lalu, ketua RT dan beberapa orang yang sedang kerja bakti melihat Elin mondar-mandir di jalan sambil bertelepon. Setelah itu datang seorang laki-laki bermotor menjemputnya.
“Minggu sore Elin memang pamit ke ibunya, mau pergi ke rumah Atika, teman SMP-nya di Kampung Sikateng, Desa Tajur, Citeureup. Pamit juga ke kakaknya, Lisna (17), karena Elin pinjam sepatu sandalnya,” ungkapnya.
Elin, lanjut Pungut, memang biasa main dan menginap di rumah Atika. Begitu juga sebaliknya, Atika kerap bermain dan menginap di rumah Elin. Sebab itu, ketika Elin tidak pulang sampai Senin malamnya, orangtua Elin tidak terlalu khawatir.
Tadi pagi istri Pungut mendapat kabar ada penemuan mayat di kebun singkong pinggir jalan. Katanya, wajahnya mirip dengan Elin. Setelah dilihat, ternyata benar dia adalah Elin. kompas.com/ratih p sudarsono
berita terpanas disini
















